Tribratanews.polri.go.id - Cirebon. Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap identitas korban longsor di galian C Gunung Kuda milik H Karim, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pagi tadi. Longsot itu mengakibatkan tujuh unit mobil Damtruck dan tiga alat berat berupa exkapator terkubur.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menerangkan, lokasi longsor tersebut merupakan tambang resmi dan musibah kecelakaan kerja ini tak bisa memperhitungkan resiko dalam galian tambang. Segenap keluarga Polda Jabar pun menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut.
“Kami turut berbelasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam musibah ini. Lokasi galian C Gunung Kuda merupakan tambang resmi. Namun, ini murni musibah kecelakaan kerja yang terjadi karena kurangnya perhitungan risiko pada struktur tanah di area tambang,” jelas Kabid Humas, Jumat (30/5/25).
Korban yang terkubur dari kejadian tersebut di antaranya:
1. Sanuri, 47 tahun, Blok Dukumulya Desa Semplo Kecamatan Palimanan
2. Andri bin Suwarsa 40 tahun Kelurahan Padabenghar Pesawahan, Kuningan
3. Sukadi Bin Sana, 48 tahun Buntet Pesantren AstanaJapura
4. Kendra alias Bureng alamat blok Wanggungwangi, Desa Girinata Kecamatan Dukupuntang.
Korban ditemukan dan dibawa ke RS Sumber Urip, antara lain:
1. Rion Firmansyah alamat Gunung Santri Kepuh Palimanan
2. Rio alamat Cikalahang Kecamatan Dukupuntang
3. Rino alamat Cikalahang Kecamatan Dukupuntang
4. Siswanto lamat Leumunding, Majalengka
5. Suwadi alamat Girinata Kecamatan Dukupuntang
6. Ervan Hardiansyah, Blok Siliasih Kecamatan Pabedilan
7. Aji alamat Desa Beberan Kecamatan Palimanan
8. Safitri alamat Kertajati Majalengka
9. Abdul Rohim alamat Kertajati Majalengka
ay/hn/rs