Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menyatakan tidak bisa menyimpulkan mengenai penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Sebab, pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi.
"Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers, Jumat (30/1/26).
Kombes Pol. Budi menyampaikan, pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi lantaran tak ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.
"Tadi kalau mendengar penjelasan kasat reskrim, bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan," ujarnya.
Lebih lanjut Kombes Pol. Budi menegaskan, proses penyelidikan perkara ini telah dihentikan karena tak ditemukan ada unsur pidana. Seluruh pihak pun diminta menghormati kondisi keluarga yang masih berduka.
(ay/hn/rs)