Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi membenarkan adanya penyitaan tabung whip pink sebagai salah satu barang bukti dari apartemen selebgram Lula Lahfah. Penyitaan dilakukan dalam rangka penyelidikan kematian kekasih Reza Arap tersebut.
"Selain bukti CCTV kami juga menemukan barang bukti menarik yang ada di tempat kejadian perkara, barang bukti tersebut kita laksanakan uji laboratorium forensik," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1/26).
Kasubdit Biologis Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofiq, menambahkan bahwa pihaknya menerima sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik. Beberapa barang bukti yang diuji labfor tersebut di antaranya satu buah sprei berwarna putih diduga terdapat bercak darah, beberapa helai tisu dan kapas bekas diduga terdapat bekas darah, satu buah kotak warna pink berisi obat-obatan, serta satu buah tabung whip pink berukuran 2.050 gram.
Ia menyebut, pihaknya juga menerima sampel darah milik ayah Lula Lahfah. Sampel darah itu kemudian digunakan untuk menguji barang bukti yang ditemukan di lokasi.
"Pemeriksaan kami simpulkan bahwa benar pada sprei terdapat bercak darah, pada tisu atau kapas bekas darah terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung whip pink itu muncul profil DNA. Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada sprei, kapas dan tisu dan tes DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik saudari LL," ujar Kompol Irfan.
(ay/hn/rs)