Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Divhubinter Polri membenarkan bahwa pengajuan red notice Muhammad Riza Chalid sudah diajukan ke Lyon, Prancis, yang merupakan Interpol pusat. Riza merupakan buron Kejaksaan Agung di kasus dugaan korupsi PT Pertamina (Persero).
Ses NCB Interpol Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menyatakan, pengajuan red notice pun berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung RI. Semua persyaratan pengajuan red notice itu telah dipenuhi oleh pihak Kejagung RI pada pekan lalu.
“Selanjutnya kami langsung mengajukan IRN request terhadap subjek dimaksud,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/25).
Ia menerangkan, sampai saat ini Interpol Jakarta masih menunggu proses asesmen tersebut. Red notice akan terbit setelah dilakukannya assessment oleh pihak CCF dan NDTF Interpol HQ.
“Untuk pencarian subjek dimaksud tentunya kami telah melakukan berbagai langkah,” ungkap Brigjen Pol. Untung.
(ay/hn/rs)