Polisi Sebut Korban Kasus TPPO Alami Stress dan Trauma di Lampung

8 June 2023 - 09:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Polisi menyebutkan ke-24 orang perempuan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengalami stres dan trauma saat diselamatkan oleh pihak kepolisian.

"Beberapa korban CPMI yang kami selamatkan mengalami stres dan trauma lantaran tidak diperbolehkan ke luar dari rumah penampungan tersebut," ujar Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M., seperti yang dilansir Antaranews, Rabu (7/6/23).

AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan bahwa selain tidak boleh ke luar dari penampungan sementara para korban yang diduga menjadi TPPO ini juga, sering dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Baca Juga:  Lemkapi Ajak Masyarakat Dukung Satgas TPPO Bentukan Kapolri

"Korban juga stres karena sering dipindahkan lokasi penampungan. Para korban ini mengalami trauma karena ketidakjelasan kapan mereka diberangkatkan ke luar negeri," jelas AKBP Hamid Andri Soemantri.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini, untuk meringankan atau menghilangkan stres mereka, para korban diberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan oleh Biddokkes serta Biro Sumber Daya Manusia Polda Lampung. Menurutnya saat di penampungan sementara di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, para korban ini mendapatkan pelayanan kurang layak di rumah tersebut.

Sebelumnya, Polda Lampung berhasil menyelamatkan 24 warga NTB dari upaya tindak pidana perdagangan orang di Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung yang diduga merupakan lokasi penampungan sementara.

(fa/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment