Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menyatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung masih mendalami dugaan sebuah rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Saat ini masih didalami oleh Bidpropam Polda Lampung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (8/6/23).
Baca Juga: Polri Tegas Tindak Oknum Pimpinan Minta Setoran ke Anak Buah
Ia menjelaskan, Polri berkomitmen mengusut tuntas siapa saja pelaku TPPO. Oleh karenanya, Satgas TPPO telah dibentuk di tiap polda untuk mengungkap dan mencegah adanya korban.
"Jadi keseriusan ini bukan siapa saja yang melakukan praktik-praktik tindak pidana perdagangan orang kita lakukan penindakan dengan tegas, termasuk adanya oknum anggota Polri, akan kita tindak tegas," jelasnya.
Untuk diketahui, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika membenarkan adanya rumah anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri dijadikan penampungan korban TPPO sebelum diberangkatkan. Namun, penyidik masih mendalami apakah rumah itu dikontrakan kepada pihak lain atau ada keterlibatan anggota dalam kasus TPPO.
(ay/hn/pr/um)