Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Kepolisian melakukan klarifikasi terkait adanya video yang viral di media sosial, di mana, dalam video tersebut menyebutkan adanya modus pemerasan yang dilakukan oleh seorang pemotor terhadap pengemudi mobil di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada 25 Mei 2023.
"Jadi dalam narasi video, pengemudi mobil ini merasa diperas oleh pengemudi motor dengan modus tabrakan. Namun, saat kami selidiki itu tidak benar," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., Minggu (28/5/23).
Kapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pada saat kejadian, motor tersebut hendak memutar arah, lalu ditabrak dari belakang oleh pengemudi mobil.
"Didapati fakta kejadian sebenarnya, saat itu pemotor dengan inisial FT, hendak memutar arah, tiba-tiba ditabrak oleh pengemudi mobil dengan inisial DJ," jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: Cerdaskan Dunia Pendidikan, Irjen Pol Dadang Hartanto Dikukuhkan Guru Besar UMSU
Karena pada waktu itu pengemudi mobil tidak kooperatif, akhirnya FT pun emosi hingga memaksa ayah dari DJ itu pun untuk turun dan mengecek kerusakan motornya dan saat itu antara pengemudi mobil dan pemotor sudah berdamai dan pengemudi mobil mengganti kerusakan knalpot motor itu.
"Karena kejadian itu direkam DJ dan diunggahnya pada malam harinya, dan kemudian viral, karena dalam narasinya berisi modus memeras dengan menabrakkan diri," tambahnya.
Atas kejadian ini, keduanya pun menjalani proses pemeriksaan yang mana berujung kesepakatan damai, ditambah adanya proses pemulihan nama baik yang dilakukan oleh perekam dan penyebar video.
"Mereka sudah saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum, serta mengklarifikasi kebenarannya ke media sosial untuk memulihkan nama baik satu sama lain," tutup Kapolres.
(my/hn/um)