Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Masyarakat diimbau untuk membeli tiket melalui jalur resmi yang sudah disediakan penyelenggara. Hal ini terkait maraknya kasus penipuan tiket konser Coldplay yang akan digelar pada 15 November 2023 mendatang di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.
“Kita mengimbau pada masyarakat kalau membeli (tiket) di situs-situs yang resmi saja,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K., M.H., dilansir dari laman pmjnews, Kamis (25/5/23).
Baca Juga: Kadivhumas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
Irjen. Pol. Karyoto mengatakan, pembelian tiket melalui jalur yang resmi agar terhindar dan untuk mencegah tindak kejahatan penipuan yang dilakukan orang dalam memanfaatkan situasi.
“Jangan sampai duit, sudah mahal, kalau transfer begitu, sudah hilang. Sulit nanti mengembalikannya,” jelas Kapolda.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan oleh dua orang yakni pasangan suami istri berinisial ABF dan W yang ditangkap di wilayah Yogyakarta.
(bg/hn/um)