Polisi: Enam Tersangka Kasus Bank DKI Berperan Terima Hasil Kejahatan

20 November 2025 - 21:18 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam orang tersangka kasus ilegal akses sistem Bank DKI.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmadi menyebut, pihaknya belum bisa merinci identitas enam tersangka tersebut. Sebab, masih dilakukan pengejaran dan pendalaman tersangka lainnya.

"Untuk Bank DKI kita masih pendalaman soal ilegal aksesnya. Nanti saatnya kita sampaikan. Kita masih pengembangan, sabar, kita sampaikan," ujar Kombes Pol. Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/25).

Ia menerangkan, enam orang tersangka yang sudah dilakukan penangkapan memiliki peran menerima hasil kejahatan. Namun, ia belum bisa menyebutkan berapa nilai dari pembobolan tersebut.

"Iya ini yang penerimanya, kita masih mendalami yang ilegal aksesnya, makanya kita tunggu lengkapnya," ungkapnya.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment