Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Untuk Libur Panjang

15 January 2026 - 21:34 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Rekayasa lalu lintas diberlakukan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai sore ini. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan sebagai upaya pencegahan kepadatan saat libur panjang Isra Mikraj besok.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengungkap pihaknya menerapkan ganjil-genap mulai pukul 17.00 WIB, sore ini. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut sampai Minggu (18/1/26) pukul 10.00 WIB.

"Pelaksanaannya dari hari Kamis pukul 17.00 WIB sampai nanti hari Minggu jam 10.00 WIB," jelasnya kepada wartawan, Kamis (15/1/26).

Ia menerangkan, selain gage, kebijakan one way juga dilakukan. One way rencananya digelar mulai besok hingga hari Minggu.

"Besok di pagi hari dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, hari Minggu juga pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Untuk one way tetap kita laksanakan secara situasional karena kita melihat arus lalu lintas yang masuk maupun keluar dari Puncak," ujarnya.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment