Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Polisi membenarkan adanya masyarakat di Kabupaten Puncak yang mengungsi usai gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Minggu (12/11/23). Sebanyak 200 warga dari Kampung Jenggernok, Wako, Ninggabuma, Agiyome, Upaga, Gome, Jonggong Golawi, Kilanungin, Misimaga, dan Tigibalok, mengungsi dengan dikawal dan diterima langsung oleh aparat TNI-Polri dari Polres Puncak dan Satgas Pamtas Mobile Yonif R 300/BJW.
Kabid Humas Polda Papua Kombes.Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom menjelaskan, para warga tersebut diarahkan untuk mengamankan diri di Gereja Bethel Jenggernok dan Honai-Honai sekitaran Distrik Gome diantar oleh Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak, Bapak Pius Abelom Kogoya, bersama dengan kepala kampung lainnya. Sebab, kondisi geografis dan jarak Polres cukup jauh.
Baca Juga: Periode Januari-Oktober 2023, Polda Riau Catat Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Motor Capai 1.726 Kasus
"Hal ini terjadi akibat dari gangguan beberapa waktu lalu yang disebabkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata, sehingga masyarakat merasa perlu mendapatkan perlindungan dari ancaman tersebut," ungkapnya, Selasa (14/11/23).
Meskipun demikian, situasi ini tidak berlangsung lama, setelah beberapa jam masyarakat merasa aman, mereka dapat kembali ke kediaman masing-masing seusai aparat TNI-Polri memberikan jaminan keamanan di Kabupaten Puncak.
“Tidak hanya itu, aparat keamanan juga membagikan bahan makanan kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan setiba di rumah masing-masing. Hingga saat ini, situasi di Kabupaten Puncak berangsur aman kondusif dengan pengamanan ketat di seluruh wilayah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa hal ini merupakan keutamaan sinergitas yang baik dan tindakan cepat dari aparat TNI-Polri serta dukungan kepala suku maupun kepala kampung yang turut berkontribusi dalam menstabilkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Puncak.
ay/hn/nm