Tribratanews.polri.go.id - Pegunungan Bintang. Sampai dengan saat ini, Kepolisian pun terus berupaya untuk membebaskan 4 sandera pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang. Polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) pun melibatkan Tokoh Adat dan kini merundingkan upaya pembebasan empat pekerja tower BTS Telkomsel yang disandera KKB. KKB menyandera empat pekerja tower BTS Telkomsel pada Jumat (12/5/23) pagi.
Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab.
Baca Juga: Polresta Bandung Luncurkan Program Polisi RW
"Kami jalin komunikasi, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban," jelas Kapolres dilansir dari Tribunnews, Sabtu (13/5/23).
Kapolres menambahkan bahwa upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas.
"Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” singkatnya.
(my/hn/um)