Tribratanews.polri.go.id - Medan. Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Operasi Kancil Toba 2021. Dalam operasi yang digelar sejak 22 Oktober hingga 11 November 2021 itu, polisi mengamankan sebanyak 147 tersangka dari 129 kasus yang diungkap.
"Dalam operasi ini, turut diamankan barang bukti 87 sepeda motor dan 4 unit roda empat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes. pol. Tatan Dirsan Atmaja, SIK., saat paparan di Mapolda Sumut, Senin (29/11/21).
Selanjutnya, petugas juga menyita barang bukti lainnya yakni kunci-kunci atau peralatan yang digunakan oleh para pelaku, seperti martil, tang, obeng, dan kunci T. Lalu 12 buah BPKB, 22 lembar STNK, dan uang sebanyak Rp 1,5 juta.
Kombes pol. Tatan Dirsan Atmaja, SIK., menyebutkan setelah melaksanakan operasi tersebut, pihaknya juga tetap melakukan operasi secara rutin terkait kasus curanmor yang ada di wilayah Sumut. Untuk kendaraan yang telah diamankan, Tatan mengimbau masyarakat yang merasa memiliki silakan hadir dengan membawa kelengkapan bukti-bukti kepemilikan kendaraan tersebut.
"Kami juga menyampaikan melalui media masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor yang kami sita dari para pelaku silahkan hadir atau nanti kami buat hotline untuk menyampaikan bahwa sepeda motornya ada termasuk di dalam operasi yang kami sita dalam operasi kancil tersebut dengan membuktikan bukti- bukti kepemilikan daripada masyarakat tersebut," ucap Kombes. pol. Tatan Dirsan Atmaja, SIK.