Tiga Personel Gugur Dalam Tugas, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

18 March 2025 - 11:44 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada tiga anggota yang telah gugur berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP/500/III/2025 tertanggal 18 Maret 2025.

“Bapak Kapolri memberikan suatu penghargaan yang setinggi-tingginya kepada setiap anggota Polri dan khususnya dengan peristiwa tersebut terhadap tiga personel diberikan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (18/3/25).

Disampaikan Karopenmas, ketiga anggota yang gugur dalam tugas dan mendapatkan kenaikan pangkat adalah Kapolsek Nagara Batin Way Kanan AKP Anunerta Lusiyanto. Kemudian, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Disampaikan Karopenmas, gugurnya ketiga personel tersebut menjadi duka yang mendalam bagi keluarga besar Polri. Mereka meninggal dunia saat menjalankan tugas pengabdian kepada negeri.

“Polri mengucapkan turut berbela Sungkawah berduka sangat mendalam terhadap personel-personel Polri yang terbaik dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai abdi masyarakat,” jelas Karopenmas.

Saat ini, ujar Karopenmas, jenazah ketiga personel tersebut tengah berada di RS Bhayangkara Polda Lampung. Proses autopsi pun dilakukan demi kepentingan penyelidikan.

“Sedangkan untuk personel Polda Lampung masih melakukan penyelidikan berupa olah TKP dan dukungan terhadap Polres Way Kanan,” ungkap Karopenmas.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika mengunjungi RS Bhayangkara Polda Lampung untuk memastikan proses autopsi kepada tiga jenazah anggotanya berjalan lancar. Kapolda juga telah mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Kodam II/Sriwijaya.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment