Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polda Sumatera Utara penyumbang predikat kepatuhan tinggi di institusi Polri secara nasional berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia. Predikat kepatuhan yang disumbangkan Polda Sumtera Utara ke institusi Polri secara nasional itu dikatakan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar.
"Polda Sumatera Utara sudah menyumbang nilai baik kepada Polri secara nasional dengan predikat zona hijau berdasaerkan survei kepatuhan pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009," ungkap Abyadi Siregar menjawab di kantornya, Kamis (2/2/23).
Dijelaskan Abyadi Siregar, nilai Polda Sumatera Utara mencapai 7,9 secara nasional. Menurutnya, angka penilainnya berdasarkan nilai 28 Polres jajaran Polda Sumatera Utara yang disurvei oleh Ombudsman.
Baca juga : Polri dan Kedubes AS Jalin Kerjasama Beri Pelatihan Bahasa Inggris di Bali
Abyadi Siregar mengungkapkan, Polda Sumatera Utara masuk zona hijau berdasarkan survei kepatuhan pelayanan publik tahun 2022.
"Nilai 28 Polres itu dijadikan satu lalu itulah menjadi nilai Polda Sumatera Utara 7,9," ungkap Abyadi Siregar.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak pada sambutannya dalam penganugerahan hasil survei kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia tersebut mengatakan, memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan suatu keharusan bagi penyelenggara layanan. Apalagi, kata Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, saat ini zaman telah berubah.
"Zaman sudah berubah. Ayo. Kita harus terus membangun dan membari pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik," jelas Irjen RIdwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak.
Karena itu, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak menegaskan, penyelenggara layanan publik harus mau memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat.
"Kita harus mau. Anda tidak tahu bahwa ini adalah kewajiban kita untuk memberi pelayanan publik kepada masyarakat," jelas Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak di hadapan para Kapolres di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak juga mewanti-wanti jajarannya jika tidak memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
"Ini sangat penting. Memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Maka, hari ini saya undang para Kapolres hadir ke Ombudsman. Harapannya, para pimpinan ini bisa mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana pelayanan publik yang semestinya ke jajaran di bawahnya. Ini kewajiban kita," ungkap Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Kemudian, ia mengaku senang karena jumlah Polres jajaran yang meraih zona hijau meningkat dibandingkan hasil survei Ombudsman sebelumnya.
"Saya senang. Jumlah Polres yang meraih zona hijau naik dibanding survei sebelumnya," ungkap Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simnajuntak.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022, 19 Polres jajaran Polda Sumatera meraih zona hijau. Angka tersebut naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.
Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A. Ke 7 Polres dimaskud masing-masing Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).
Sedangkan, 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
Untuk Polres yang disurvei pada tahun 2022 lalu berjumlah 28. Tidak termasuk Polres Labuhanbatu Selatan. Dari 28 Polres jajaran Polda Sumatera Utara, 19 meraih zona hijau, kemudian 8 meraih zona kuning dan terparah adalah Polres Padanglawas dengan kategori zona merah pelayanan publiknya.
(ay/af/hn/um)