Tribratanews.polri.go.id - Padang. Kepolisian Daerah Sumatera Barat, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (DIPA RKA-K/L) TA. 2023, serta penandatanganan Pakta Integritas Satker di jajaran Polda Sumbar, Selasa (20/12/22).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumbar, Brigjen. Pol. Edi Mardianto, S.I.K., M.Si., Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres jajaran Polda Sumbar maupun yang diwakili.
Baca juga : Polda Jambi Siap Siaga Hadapi Bencana Alam
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada pengemban fungsi perencana Satker jajaran Polda Sumbar yang telah berupaya menyusun anggaran sesuai tahapan dan melalui mekanisme serta upaya-upaya yang telah dilakukan, sehingga alokasi anggaran jajaran Polda Sumbar meningkat.” ungkap Wakapolda Sumbar.
Selanjutnya Wakapolda Sumbar menerangkan, melihat anggaran pada TA. 2023, disampaikan kepada para Kasatker agar menyusun perencanaan dengan baik serta dalam pelaksanaan anggaran disesuaikan dengan peruntukkan dan aturan yang berlaku, serta secara akuntabilitas dengan memperhatikan kualitas outcome.
Dengan demikian, kepada para Kasatker agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut yaitu pengelolaan anggaran wajib mempedomani prinsip ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan selanjutnya, penandatanganan Pakta Integritas Satker di jajaran Polda Sumbar yang diwakili oleh Karo SDM Polda Sumbar, Kabid Humas Polda Sumbar, Kapolresta Bukittinggi, dan Kapolres Solok Selatan yang disaksikan oleh Wakapolda, Irwasda dan Karo Rena Polda Sumbar yang dilanjutkan dengan penyerahan DIPA RKA-KL T.A 2023.
Terakhir, kepada fungsi pengawas agar membekali diri dengan pengetahuan, pemahaman tentang peraturan yang berlaku, sehingga dapat menegakkan hukum secara adil dan benar, meluruskan penyimpangan yang terjadi dalam penggunaan anggaran dan mencari solusi terhadap permasalahan yang muncul.
(fa/hn/um)