Tribratanews.polri.go.id - Bulungan. Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., menekankan kepada seluruh personel Polda Riau untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024. Jika ada polisi di Riau yang melanggar, Kapolda Riau meminta masyarakat untuk melaporkannya agar ditindak tegas.
Kapolda Riau memberikan 'Buku Saku Netralitas' Polri sebagai petunjuk kepada lebih dari 11 ribu anggota di Riau dan memahami isi buku saku yang merupakan inovasi Polda Riau. Buku saku berisi aturan hingga sanksi jika ada anggota yang tidak netral di Pemilu 2024.
"Buku saku ini adalah panduan bagi mereka. Mereka tugasnya melakukan pengamanan, memberikan pelayanan dan pengayoman agar terciptanya Pemilu 2024 yang damai," jelas Kapolda Riau, Jumat (22/12/23).
Baca Juga: Giat Jumat Curhat, Kapolda Sulut Ajak Tomas dan Toda Jaga Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru 2024
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka mengatakan buku saku dibagikan kepada semua polisi di Riau. Karena buku itu berisi tugas Polri yang harus dilaksanakan.
"Dalam buku saku juga dijelaskan, tugas Polri ada unsur pengawasan, pengamanan TPS, pengamanan kampanye dan sebagai pihak penengah atau penyelesaian konflik," jelasnya.
Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka. Apalagi selama ini ada anggota Polri berpose dengan angka sesuai angkatan di kepolisian.
(rd/pr/nm)