Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Penyidik Dirkrimum Polda Papua mendalami dugaan penggunaan dana desa (kampung) untuk operasional KNPB setelah penangkapan Temianus Magayang. Temianus ditangkap Sabtu 27 November lalu karena diduga terlibat sejumlah aksi berdarah di Kabupaten Yahukimo.
"Temianus Magayang menjabat Kepala Kampung Sesepne, Distrik Kelamdua, Kabupaten Yahukimo," jelas Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., MH., di Jayapura, Senin (29/11/2021)
Ia menjelaskan bahwa Temianus saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Jayapura akibat luka tembak yang dialaminya dan hingga kini belum bisa dimintai keterangan.
Dirkrimum melanjutakn bahwa nanti setelah dokter menyatakan sehat baru akan dilakukan pemeriksaan, termasuk menggali apakah dana desa digunakan untuk operasional KKB. Selain menjabat kepala kampung, Temianus Magayang di KKB menjabat sebagai Komandan Operasi Kodap 17 Kali Bele di KKB.
Temianus Magayang merupakan KKB dari kelompok Yahukimo bersama almarhum Senat Soll dan Erik Pahabol di bawah Panglima Kodap 16 Elkius Kobak. Ada empat laporan polisi yang disangkakan kepada Tendius termasuk keterlibatannya dalam pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendrik Jovinski pada 11 Agustus 2020.
(my/bq/hy)