Polda Papua Barat Bentuk Tim Khusus Tertibkan Tambang Ilegal

11 January 2024 - 08:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Manokwari. Polda Papua Barat bakal membentuk tim khusus untuk menertibkan seluruh tambang emas ilegal di daerah itu.

Kepala Polda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pembentukan tim khusus tersebut akan dilakukan setelah 14 Februari 2024 atau hari pencoblosan pemilu.

"Setelah Februari, saya bentuk tim baru kami turun ke lokasi. Kami hajar itu (tambang ilegal)," ujar Kapolda, Rabu (10/1/24).

Ia menegaskan maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di beberapa wilayah di Papua Barat harus segera dihentikan karena merusak kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Karo Ops Polda Lampung Mengecek Gudang Logistik KPU

Kepolisian telah menerima informasi tentang penggunaan ratusan alat berat dan bahan kimia berbahaya seperti merkuri untuk kegiatan penambangan emas ilegal.

"Kalau tambang pakai cara tradisional silakan, tapi penambang yang pakai alat berat kami hajar karena merusak alam," tegas Kapolda.

Ia mengajak pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di Papua Barat untuk mengedukasi masyarakat terutama pemilik hak ulayat.

Kesadaran dan pemahaman masyarakat terutama pemilik hak ulayat, merupakan faktor penting keberhasilan dalam memberantas seluruh aktivitas pertambangan ilegal.

"Nanti masyarakat yang rasakan dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan tambang pakai alat berat," jelas Kapolda.

Menurut Kapolda, masyarakat belum memiliki rencana pemulihan atas kerusakan alam dan lingkungan pasca-tambang sehingga diperlukan tindakan tegas penghentian seluruh kegiatan tambang tersebut.

Masyarakat terutama pemilik hak ulayat selama ini hanya mendapatkan pembagian hasil dari kegiatan tambang ilegal lebih kurang Rp300 juta tanpa menyadari efek buruk kerusakan lingkungan pada masa mendatang.

"Masyarakat dapat uang tidak seberapa, tetapi lingkungan semakin rusak. Saya minta masyarakat harus berpikir panjang," tutup Kapolda.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment