Polda NTB Terus Kawal Penyaluran Bansos Covid-19 di NTB

21 August 2020 - 10:00 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Mataram. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat beserta jajaran tingkat kabupaten/kota masih mengawasi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah untuk warga terdampak covid-19. Pengawasan dilakukan agar tidak ada penyelewengan oleh oknum tertentu.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H.,  menjelaskan pengawasan tidak hanya pada bantuan sosial yang disalurkan pemerintah berupa bantuan paket sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
 

Bantuan sosial terbaru yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berupa subsidi gaji sebesar Rp600 ribu untuk karyawan swasta, juga tidak luput dari pengawasan.
 

Subsidi gaji tersebut diberikan kepada para pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Penyalurannya langsung ke rekening pribadi penerima manfaat selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta.

 
Untuk bantuan paket sembako di wilayah NTB, pemerintah daerah menyalurkannya melalui program jaminan pengaman sosial (JPS) dalam beberapa tahapan, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

 
"Begitu juga untuk BST yang sumber anggarannya langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan besaran Rp600 ribu per kepala keluarga. Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan tunai selama tiga bulan dengan total Rp1,8 juta," pungkas Kapolda NTB. (fb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment