Kapolda Kalbar Resmikan Asrama di Sanggau

22 August 2020 - 13:20 WIB
Tribratanews.polri.go.id. Kapolda Kalbar, Kalbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si., menghadiri kegiatan serah terima pemanfaatan barang milik negara berupa bangunan rumah dinas atau asrama Polsek Entikong di Aula Wira Pratama Polres Sanggau.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut para PJU Polda Kalbar, Kapolres Sanggau beserta PJU dan Kepala Balai Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah Kalbar Deva Kurniawan Rahmadi, ST, M.Sc beserta rombongan.


Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi, S.I.K., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa suatu kehormatan, hari ini dilaksanakan kegiatan kunjungan kerja Kapolda dan serah terima asrama Entikong serta mengucapkan terimakasih atas prasarana yang telah diberikan.


Kapolres Sanggau menjelaskan bahwa Asrama Polisi yang dibangun di Kecamatan Entikong sebanyak 6 pintu dan bangunan tersebut layak serta siap digunakan oleh Anggota Polsek Entikong.


“Saya mohon kiranya kepada Bapak Kapolda Kalbar untuk berkenan meresmikan dan menandatangani aset yang diberikan,” ucap Kapolres Sanggau.


Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Prasasti Rumah Dinas Polsek Entikong serta dilanjutkan sambutan Kapolda.


Dalam sambutannya Kapolda Kalbar meminta kepada Kapolres Sanggau agar memerintahkan Kapolsek untuk merawat bangunan jika telah di tempati.


“Saya berharap dengan adanya asrama baru dapat membantu anggota yang bertugas di Entikong dan mengucapkan terimakasih atas aset bangunan asrama yang telah diberikan,” ujar Kapolda Kalbar.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara serah terima aset asrama Polsek Entikong dari Kepala Balai Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah Kalbar kepada Kapolda Kalbar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan sosial distancing.


(rj/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment