Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin menjelaskan mengenai video viral anggota yang memberhentikan pengemudi mobil di dalam tol Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada anggota tersebut, dipastikan hanya ada kesalahpahaman.
"Kami belum menemukan pelanggaran anggota, yang diminta untuk menunjukan SIM, hanya mungkin anggota salah ngomong dengan mengatakan SIM Jakarta, dan di luruskan SIM A (terucap di dalam rekaman video)," jelas Kombes Pol. Komarudi, Jumat (18/7/25).
Dijelaskan Kombes Pol. Komarudin, anggota tersebut mengaku memberhentikan untuk pengecekan TNKB. Pengecekan ini merupakan salah satu target Operasi Patuh Jaya yang sedang dilakukan.
Menurutnya, saat dilakukan pengecekan TNKB ditemukan kesesuaian antara surat dengan pelat nomor. Pengemudi itu pun tidak dilakukan penilangan.
"Tidak ditilang setelah bisa dipastikan TNKB sesuai," ungkapnya.
(ay/hn/rs)