Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penggelapan uang oleh salah satu Wedding Organizer (WO) di wilayah Depok, Jawa Barat. Pengusutan tersebut dimulai dari adanya laporan dua korban berbeda pada 4 dan 5 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam menerangkan, kedua korban tersebut adalah mempelai pengantin yang menyewa jasa dari WO tersebut. Kendati demikian, uang yang diberikan kepada WO itu diduga digelapkan dan dibawa kabur.
"Satu korban mengalami kerugian Rp100-an juta, dan satu korban lainnya hingga Rp2 miliar," jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/24).
Dijelaskan Kabid, polisi hingga kini juga meminta kepada masyarakat yang mungkin saja menjadi korban lainnya, namun membuat laporan kepolisian. Kasus itu pun masih dalam tahap lidik.
"Jika ada masyarakat yang mengalami kerugian dengan modus serupa mohon bisa membuat laporan polisi ke Polsek atau Polres setempat," ungkapnya.
(ay/hn/nm)