Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rapat koordinasi terkait rencana pemutihan denda pajak kendaraan jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 pada 22 Juni 2025.
"Agenda siang ini rakor pemutihan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, Kamis (12/6/25).
Menurutnya, jajaran Polda Metro Jaya akan menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan dalam kebijakan tersebut. Hal itu untuk memaksimalkan program agar bisa dinikmati masyarakat Jakarta.
"Kita siapkan sekiranya nanti ada kebijakan pemutihan saat HUT Jakarta," jelasnya.
Ia pun memprediksi kalau pemutihan digelar tidak hanya dalam waktu satu hari saja. Kemungkinannya, akan dilaksanakan sampai bulan Agustus mengambil momentum HUT Jakarta sampai HUT RI.
(ay/hn/rs)