Polda Metro Jaya Luncurkan 10 Kendaraan ETLE Mobile Gantikan Tilang Manual

29 October 2022 - 12:26 WIB
Foto : (pmjnews.com)

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang peniadaan tilang manual, Polda Metro Jaya akan luncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile pada 6 Desember 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile yang nantinya akan diluncurkan. ETLE Mobile ini dirancang untuk melengkapi jalan yang tidak tercover ETLE statis.

"Di Mapolda juga kita siapkan, sehingga seluruh jalan yang ada di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE Mobile, kecuali 57 ETLE statis. Jadi jalan-jalan yang belum dicover ETLE statis dicover oleh ETLE mobile," ungkap Dirlantas, Jumat (28/10/22).

Seperti dilansir dari pmjnews.com, Kombes. Pol. Latif Usman menjelaskan, kendaraan ETLE mobile yang akan diluncurkan itu nantinya bisa mengcapture beberapa pelanggaran yang sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI).

Baca juga : Ditlantas Polda Jateng Mulai Uji Coba Pesawat Drone ETLE

"Kendaraan ini mampu berkecepatan 05 -40Km/jam dapat mengcapture pelanggaran, karena ETLE Mobile ini sudah dilengkapi dengan AI, jadi pelanggaran yang sudah dilenggapi AI (misalnya) tidak menggunakan helm, sabuk pengaman penggunakan hp, melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng 3 dan ganjil genap," jelas Dirlantas.

Menurut Dirlantas, dengan adanya ETLE mobile ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan bukan untuk ingin banyak menilang masyarakat. "Kita berikan informasi ke masyarakat, edukasi masyarakat, bukan dengan adanya ETLE statis, ETLE mobile kami ingin banyak menilang itu tidak, tapi mari kita beraktifitas, produktifitas tanpa mengganggu keselamatan orang lain dan diri sendiri,” jelasnya.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment