Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan masih terus dilakukan. Bahkan, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan tim penyelidik.
“Kami tekankan sekali lagi bahwa Polda Metro Jaya belum berhenti, masih berproses, masih maraton, akan meminta keterangan lanjutan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/11/25).
Kombes Pol. Budi mengatakan, salah satu rencana dari tim penyelidik adalah berkoordinasi dengan pihak META selaku perusahaan pengelola Facebook, WhatsApp, dan Instagram. Sebab, sosial media Arya Daru disebut sempat aktif setelah kematiannya.
Aktifnya medsos Arya Daru ini juga diduga pihak keluarga berkaitan dengan ponsel yang belum ditemukan.
“Koordinasi terkait tentang media sosial almarhum yang berubah ataupun ada dikendalikan oleh anggapan, dikendalikan oleh pihak lain. Kami akan koordinasi kepada yang berkompetensi adalah pihak META. Jadi kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya komitmen konsisten dalam hal ini sampai dengan perkara ini benar-benar terang-benderang,” jelas Kombes Pol. Budi.
(ay/hn/rs)