Innova Pecah Ban Hingga Tabrak Bajaj Parkir di Cempaka Putih

28 November 2025 - 09:57 WIB
Dokumentasi Polres Jakpus

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta Pusat. Polres Metro Jakarta Pusat membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/25) sekitar pukul 14.51 WIB. Sebuah Toyota Innova dengan nomor polisi D-1882-ADX menabrak sebuah bajaj bernomor polisi B-4106-TZE setelah diduga mengalami pecah ban.

“Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden tersebut,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kamis (27/11/25).

Ia menyebut, kecelakaan masuk kategori 33-M atau kecelakaan dengan kerusakan material tanpa korban.

"Benar, kecelakaan terjadi akibat kendaraan Innova mengalami pecah ban kiri sehingga pengemudi kehilangan kendali dan menabrak bajaj yang sedang terparkir. Tidak ada korban jiwa maupun luka," ujar Kombes Pol. Susatyo.

Kapolres menjelaskan, kendaraan Innova yang dikemudikan MNA (24) melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di depan gedung PT Gudang Garam, ban kiri kendaraan pecah sehingga mobil oleng ke kiri dan menabrak bajaj yang sedang terparkir di bahu jalan.

“Beruntung, pengemudi bajaj, S (63), tidak berada di dalam kendaraannya saat kecelakaan terjadi. Kerusakan kendaraan memang cukup parah, tetapi tidak menimbulkan korban luka atau meninggal dunia,” jelas Kombes Pol. Susatyo.

Ia menambahkan, pihak kepolisian segera melakukan penanganan di lokasi kejadian. Tim Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat sudah mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari pengemudi.

“Kami juga masih mencari saksi tambahan untuk memastikan seluruh kronologi kecelakaan,” jelas Kapolres.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment