Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada masa mudik Lebaran 2022 dan Idul Fitri 1443 Hijriah
Jajaran kepolisian akan memberlakukan ganjil genap dan juga sistem satu arah atau one way pada periode arus mudik mulai Kamis (28/04/22) hingga Minggu (01/05/22).
Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa sistem ganjil-genap dan one way pada hari pertama arus balik akan terapkan mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47.
Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan pada siang pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Rekayasa lalu lintas tersebut juga berlaku pada hari Minggu (08/05/22) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (09/05/22) pukul 03.00 WIB.