Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto mengungkapkan bahwa server judi online (judol) didominasi berada di luar negeri. Hal itu menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam pemberantaan judol.
"Problemnya banyak server-server yang di luar negeri. Hari ini mati satu tumbuh dua, mati dua tumbuh tiga," jelasnya, Jumat (5/7/24).
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mengajukan untuk menutup (takedown) sejumlah alamat situs atau domain yang terindikasi praktik judol.
"Beberapa waktu yang lalu sudah mengajukan beberapa akun-akun, kalau 'takedown' itu domainnya Kominfo ya. Tentunya dari kami melakukan Cyber Patroli kalau ada aplikasi-aplikasi yang mencurigakan kita laporkan untuk di-'takedown'," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain judol. Sebab, dampaknya sangat merusak dan merugikan.
(ay/hn/nm)