Tribratanews.polri.go.id - Ternate. Polda Maluku Utara, menggelar simulasi penanganan massa yang melaksanakan demonstrasi. Simulasi penanganan massa mulai dari situasi aman hingga anarkis ini, dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Gelaran simulasi yang dipimpin langsung Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara, ini melibatkan personel gabungan dari Brimob, Dit Samapta hingga personil dari Polres Ternate.
Karo Ops Polda Maluku Utara, AKBP. Teguh Karyadi, mengatakan, simulasi ini melibatkan kurang lebih 509 personel gabungan dari Polda dan Polres Ternate.
Dalam kesempatannya ia menyebutkan bahwa simulasi ini bertujuan untuk melatih anggota dalam kesiapsiagaan dalam menghadapi aksi massa atau demonstrasi yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Ternate maupun Kabupaten Kota lainya di Maluku Utara.
"Entah tidak terjadi demo atau demo, kita anggota Polri harus mempersiapkan semuanya, mulai dari alat dan tata cara penanganan massa agar jangan ada terjadi potensi korban," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Selasa (22/5/25).
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa dalam menyambut May Day atau hari buruh sedunia, penanganan eskalasi massa harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Tata cara untuk menangani massa yang aktif dan pasif sampai ada perlawanan itu harus dilaksanakan berdasarkan peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009.
"Jadi untuk pendemo kita akan tetap jaga, yang penting jangan anarkis, kalau sampai anarkis sampai terjadi pengrusakan itu yang tidak boleh karena sudah melanggar undang - undang," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau, bagi para pendemo dalam melaksanakan aksi hari buruh nanti, harap melakukan aksi yang bersifat aksi damai. Aksi anarkis akan menimbulkan korban pada diri masing-masing.
"Jadi saya harap kepada para buruh yang melakukan demo di May Day nanti kalau aksi jangan anarkis, tunjukan kalau kalian itu adalah para tenaga yang memberikan kebutuhan bagi semua orang, bahwa hak-hak yang disampaikan harus berjalan aman," tutupnya.
(fa/hn/nm)