Polda Lampung Imbau Masyarakat Suoh Lambar Menahan Diri Pasca Pembakaran Kantor PPA

12 March 2024 - 17:15 WIB
lampung.tribunnews.com

Tribratanews.polri.go.id - Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, untuk menahan diri pasca pembakaran Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Resort Suoh TNBBS (Taman Nasional Bukit Barisan Selatan), Senin (11/3/24).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos, S.I.K, M.Si., mengatakan bahwa pihaknya mengimbau agar masyarakat Suoh Lambar untuk menahan diri pasca kericuhan yang terjadi.

"Pasca peristiwa kericuhan hingga membakar kantor Kantor Balai PPA Resort Suoh TNBBS karena adanya warga yang diserang harimau," ujar Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, Senin (11/3/24).

Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa pihaknya memastikan sampai saat ini kondisi terkini di lokasi kericuhan berangsur kondusif, warga pun telah kembali ke rumahnya masing-masing.

"Memang sebelumnya ratusan massa berkumpul, kemudian melakukan pembakaran kantor tersebut," ungkap Kombes Pol Umi.

Baca Juga: Kapolres: Pilot Smart Air Masih Dirawat Usai Selamat Dari Kecelakaan

Masyarakat terpancing karena terpicu adanya warga yang kembali diserang harimau Sumatra.

"Kami pastikan pasca pembakaran kantor tersebut di lokasi berangsur aman," ujar Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik.

"Harimau tersebut sampai saat ini belum juga tertangkap oleh tim dari BKSDA," ungkap Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik.

Warga menilai pihak dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) maupun Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tidak serius melakukan upaya penangkapan kepada harimau tersebut. Sehingga harimau tersebut kembali menyerang warga.

"Harimau Sumatra ini sebelumnya telah menyerang dua warga hingga meninggal dunia," ungkap Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik.

Diketahui, dua warga yang tewas ini diserang harimau saat sedang berkebun.

Massa ini terpicu setelah mendapati adanya warga yang kembali diserang harimau Sumatra.

Masyarakat marah dan kesal kemudian mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan upaya yang dilakukan dalam menangkap hewan tersebut.

Tetapi setelah didatangi kantor tersebut tidak ada petugas hingga akhirnya gedung kantor dirusak dan dibakar.

Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa polisi meminta massa untuk bersabar dengan tidak melakukan tindakan serupa sehingga berujung merugikan banyak pihak.

"Kepada masyarakat kami mengimbau untuk menahan diri, jangan melakukan tindakan anarki dengan merusak fasilitas," ujar Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik.

Permasalahan ini akan dimediasikan antara warga dengan pihak TNBBS dan BKSDA.

Tentunya bersama TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat.

(ri/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment