Tribratanews.polri.go.id – Palangkaraya. Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kemabali melakukan pengamanan aksi damai dari Perhimpunan Mahasiswa dan Pelajar terkait tuntutan RUU Omnimbus Law di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalteng, di Jalan. S. Parman No.2, Palangka Raya, Kamis (08/10/20).
Polda Kalteng mengerahkan Sebanyak 372 personel yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan kegiatan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja secara humanis terhadap pendemo.
"Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami menyiapkan langkah-langkah antisipasi dengan menyiagakan ratusan personel di lapangan. Kami pun sudah menyiapkan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan manakala terjadi eskalasi massa dan situasi memanas," terang Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Aksi unjuk rasa berlangsung yang dimulai pukul 09.00 WIB di depan kantor DPRD Kalimantan Tengah dan menjelang siang massa yang datang ke titik aksi terus bertambah.
Para demonstran semakin dekat dengan kawat besi yang dipasang oleh aparat kepolisian di sekitar gedung DPRD Kalimantan Tengah. Orasi yang diwarnai aksi anarkis pelemparan botol minuman ke arah polisi akhirnya terjadi.
"Mereka, adik-adik mahasiswa melemparkan botol Aqua ke arah personel. Tapi saya sudah wanti-wanti, saya sudah briefing sebelumnya agar anggota tidak terprovokasi, tidak terpancing emosinya dan tetap melakukan pengamanan dengan kepala dingin. Kami juga mengundang Bapak Rektor Universitas Palangka Raya untuk menenangkan adik-adik mahasiswa," imbau Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kapolda Kalteng menjelaskan Personil Polri dengan massa aksi unjuk rasa dapat berbaur yang merubah situasi yang semula sempat anarkis.
"Anggota di lapangan membagikan snack, minuman. Ada polwan yang membagikan masker kepada adik-adik mahasiswa yang kami lihat tidak menggunakan masker. Tetap kami ingatkan bahaya demonstrasi di masa pandemi ini, dan alhamdulillah mereka memahami," tutur Jenderal Bintang Dua.
Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Kegiatan aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 14.00 WIB dengan tertib dan damai,
"Tidak ada fasilitas publik yang rusak. Tidak ada yang rusak ringan sekalipun," tutup lulusan Akabri Tahun 1990.
(ym/bq/hy)