Polda Jateng Berlakukan Kembali Tilang Manual, Ini Alasannya

12 January 2023 - 11:50 WIB
Foto : cnnindonesia

Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Polda Jateng kembali menggencarkan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual. Penindakan ini diberlakukan mulai Januari 2023 ini. Meski demikian, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diprioritaskan.

“Penindakan manual tetap dilakukan. Tapi prioritas utamanya adalah penindakan ETLE. Di Jawa Tengah sudah mulai Januari ini,” ungkap Dirlantas Polda Jateng Kombes. Pol. Agus Suryo Nugroho dilansir dari laman RadarSemarang, Rabu (11/1/23).

Baca juga : Kapolda Jabar Resmikan Gedung Utama Polresta Bandung

Kombes. Pol. Agus menjelaskan, yang menjadi target penindakan tilang manual adalah pelanggaran kendaraan tanpa pelat nomor, knalpot brong, kendaraan over load dan over dimension, berboncengan tiga. Selain itu, tidak menggunakan helm SNI, dan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) tidak sesuai.

“Contohnya, pelanggaran overload, pelanggaran tidak membawa SIM. Karena ETLE tidak bisa menjangkau itu. Termasuk juga pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sehingga perlu dilakukan penindakan hukum tilang manual. Artinya, sama-sama penegakkan hukum di bidang pelanggaran lalulintas,” jelas Dirlantas.

Menurut Kombes. Pol. Agus, penindakan pelanggaran menggunakan ETLE juga mendapat dukungan masyarakat yang luar biasa. Namun demikian, masih banyak warga yang tidak patuh. Bahkan pengendara mencari celah untuk menghindari pelanggaran tertangkap kamera ETLE.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment