Polda Jambi Tindak Sebanyak 9.821 Pelanggaran Selama Operasi Patuh 2024

30 July 2024 - 22:30 WIB
lintastungkal

Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Ditlantas Polda Jambi tindak sebanyak 9.821 pelanggaran pengendara di jalan selama Operasi Patuh Siginjai 2024, Senin (29/7/24).

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol. Dhafi, S.I.K., M.Si., menjelaskan jumlah tilang selama operasi tersebut sebanyak 4.831.

"Sedangkan jumlah teguran yang diberikan sebanyak 4.990 kali," jelasnya, dilansir dari antaranews.

Jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 12 kasus selama kegiatan Operasi berlangsung. Jumlah laka lantas menurun dibandingkan operasi 2023 sebanyak 14 kasus. Dari kejadian kecelakaan lalu lintas itu, sebanyak delapan korban dilaporkan meninggal dunia.

Baca Juga: Menkominfo Tak Tahu Sosok T yang Disebut Pengendali Judol

Selama Operasi Patuh Siginjai 2024, Polda Jambi pun melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 83 kasus.

Adapun pelanggaran yang masih ditemui selama Operasi Patuh Siginjai ini antara lain pengendara bonceng tiga dan melawan arus. Juga ditemukan adanya pelanggaran penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

"Sebelumnya di Kota Baru, Kota Jambi, sudah ditindak dan imbau untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya, mudah mudahan bisa diterbitkan," tambahnya.

Kepada orangtua agar tidak memberikan sepeda listrik kepada anak di bawah umur.

"Saya berharap jangan dipakai anak-anak di bawah umur yang belum saatnya menggunakan roda dua meskipun listrik," tuturnya.

Diharapkan pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2024 ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan.

(ek/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment