Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Polda Jambi lakukan pemanggilan terhadap pimpinan travel umrah asal Jepara terkait dugaan penipuan terhadap agen dan jamaah setelah kasus tersebut masuk tahap penyidikan.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes. Pol. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa terlapor saat ini tidak hadir tanpa ada keterangan.
"Sesuai panggilan yang udah kami layangkan minggu lalu dan yang bersangkutan kembali tidak hadir," ungkap Kombes. Pol. Andri Ananta Yudhistira, Jumat (5/1/24).
Baca Juga: Sosok Tenang Kapolri Berhasil Wujudkan Nataru Aman di Tengah Tahapan Pemilu
Diketahui bahwa pimpinan travel umrah melakukan penipuan, sehingga Puluhan jamaah asal Jambi yang saat itu berada di Jeddah tidak bisa kembali ke tanah air.
Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., mengatakan bahwa terlapor saat dipanggil statusnya masih sebagai saksi untuk mencari alat bukti, sedangkan untuk perkaranya sudah tahap penyidikan.
"Dalam tahap penyidikan ini, terlapor baru satu kali kita panggil. Beda ya, di tahap penyelidikan dan penyidikan," yngkap AKBP Maulia Kuswicaksono.
Sebelumnya pada 22 Desember 2023, polisi telah melakukan gelar perkara dan didapatkan hasil bahwa ada dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
"Untuk proses penyidikan baru sebatas pemanggilan terhadap pelaporan tapi dugaan adanya indikasi tindak pidana sudah jelas makanya kami sudah layangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)," tutup AKBP Maulia Kuswicaksono.
(ri/hn/nm)