Polda Jabar Persiapkan 106 titik penyekatan PPKM Darurat

4 July 2021 - 13:39 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polda Jabar siagakan 106 titik penyekatan selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Titik penyekatan itu dibagi ke dalam tiga ring guna menekan mobilitas dari warga di masa pandemi Covid-19.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri menjelaskan ring tiga melingkupi pintu masuk ke dalam suatu wilayah kabupaten-kota. Pada titik ini petugas kepolisian akan memeriksa pengendara dari luar kota yang datang.

"Ring tiga itu pintu masuk suatu wilayah, jadi kabupaten atau kota sudah mempersiapkan pos-pos penyekatan. Kalau ada gerbang pintu tol, kita jaga gerbang pintu tolnya," terang Irjen Pol. Ahmad Dofiri saat melakukan peninjauan PPKM Darurat hari pertama di Stasiun Bandung, Sabtu (03/07/21).

"Kita memberlakukan sebagaimana surat edaran dari Satgas. Pertama, harus dilengkapi dengan rapid antigen atau PCR. Kedua, harus juga dilengkapi surat pernah divaksinasi walau vaksin yang pertama. Bagi mereka yang tidak punya persyaratan akan diputar balik oleh petugas di lapangan," tutur Jenderal Bintang Dua.

Kapolda Jabar mengatakan untuk ring dua dan ring tiga, itu berada di jalur-jalur menuju pusat kota.

"Di ruas-ruas jalan tertentu di dalam kota, mohon maaf kepada masyarakat yang biasanya bisa nongkrong sementara ini, mohon maaf saat PPKM Darurat diharapkan dikurangi dan kita harapkan ditiadakan sama sekali," tutur Lulusan Akabri tahun 1989.

Jajaran kepolisian tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan hukum kepada masyarakat yang melanggar aturan selama PPKM Darurat ini.

"Jangan dilihat dari penegakan hukumnya, tapi kesadaran kita tentang arti penting menerapkan prokes dan arti penting bagaimana kita mengurangi pandemi yang saat ini merangkak naik," tutup Irjen Pol. Ahmad Dofiri.

Share this post

Sign in to leave a comment