Polda Bengkulu Tekankan Masyarakat Tidak Mengendorkan Prokes Covid-19

9 April 2021 - 13:55 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu. Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Bengkulu kembali dilaporkan bertambah sebanyak 42 kasus baru. Berasal dari jumlah sample yang keluar hasil sebanyak 142 spesimen.

Berdasarkan update Covid-19 yang dilaporkan Rabu kemarin (07/04/2021) tambahan sebanyak 42 kasus baru. Sehingga total kasus positif Covid-19 menjadi 5.617 kasus.

Kapolda Bengkulu Irjen pol. Drs. Teguh Sarwono, M. Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S. Sos, MH mengingatkan masyarakat jangan lengah dan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19. terkhusus pada generasi milenial, Kabid Humas mengajak untuk menjadi pelopor menegakkan prokes Covid-19 dimanapun berada

“Seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu khususnya anaka-anak muda untuk selalu ingat 5 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas,” jelasnya. Kamis (08/04/2021).

Penambahan kasus baru Covid-19 ini meliputi, yaitu 10 kasus dari Kota Bengkulu, 1 kasus dari Rejang Lebong, 1 kasus dari Kepahiang, 3 kasus dari Seluma dan terbanyak ada di Kabupaten Mukomuko sebanyak 27 kasus. Sementara untuk kasus sembuh yang dilaporkan ada 20 kasus, yaitu 5 kasus di Kota Bengkulu, 5 kasus di Rejang Lebong, serta 10 kasus dari Mukomuko.

Total kasus sembuh di Bengkulu hingga saat ini tercatat 5.096 kasus. meski tidak ada tambahan kasus meninggal dunia yang dilaporkan, namun kasus konfirmasi aktif atau positif ada 369 kasus.

Share this post

Sign in to leave a comment