Tribratanews.polri.go.id - Serang. Polda Banten dan jajaran rutin menjalankan program Polisi Peduli Pendidikan (Poldik). Pada minggu lalu, dua perwira Polda Banten ditugaskan menjadi Pembina upacara.
Pembina upacara di SMK Negeri 5 Kota Serang yaitu Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol. Imam Tarmudi, S.I.K., M.H., di SMK Negeri 1 Waringinkuring, Kabupaten Serang dipimpin oleh Dirpamovit Polda Banten, Kombes Pol. Resza Ramadianshah, S.I.K., M.H.
Kemudian, Dirbinmas Polda Banten sekaligus pembina upacara di SMK Negeri 5 Kota Serang, menegaskan terkait nilai-nilai disiplin, naisonalisme, serta kepatuhan terhadap hukum sejak dini sebagai bekal dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa.
“Disiplin dan taat hukum harus dimulai dari lingkungan sekolah. Dengan disiplin yang kuat dan rasa cinta tanah air, adik-adik semua dapat menjadi generasi yang membanggakan dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ungkap Kombes Pol Imam Tarmudi dikutip dari Radar Banten, Senin (2/2/26).
Kapolda Banten Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H., menegaskan Program Poldik yang menjadi ajang kontrol serta deteksi dini akan kenakalan remaja. "Melalui kegiatan pembina upacara srentak ini, diharapkan dapat terjalin sinergi antara Polri dan dunia Pendidikan. Serta meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan pelajar, sehingga turut mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten," jelasnya.
Pamen berpangkat melati tiga tersebut, menghimbau kepada para pelajar untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dengan menggunakan media social secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kami mengajak seluruh pelajar untuk fokus menuntut ilmu, menjauhi narkoba, tidak terlibat dalam kenakalan remaja, serta cerdas dan santun dalam bermedia sosial. Apa yang kalian lakukan hari ini akan menentukan masa depan kalian dan bangsa,” ujarnya.
Kombes Pol. Resza Ramadianshah, S.I.K., M.H. memberikan amanat keika menjadi pembina upacara di SMKN 1 Waringinkurung. Terkait pencegahan dan penanggulangan kenakalan emajasan penyalahgunaan ialah dua isu social yan selalu terkait erat dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Diperlukan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak, baik dari pendidikan dan sosialisasi maupun masyarakat dan pemerintah supaya generasi bangsa terselamatkan dari kenakalan dan kriminalitas,” tuturnya.
Ia menjelaskan, berbagai factor yang dapat menyebabkan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba dipicu oleh beberapa factor yang saling berkaitan, "Ketidakharmonisan dalam keluarga, lingkungan pergaulan teman, kesalahan dalam menggunakan social media, dan kurangnya edukasi dan pengawasan di lingkungan sekolah. Lalu, Poldik hadir sebagai mitra dunia Pendidikan untuk menyelamatkan bangsa." terangnya.
Adapun itu, Dirpamovit Polda Banten turut menyampaikan bahwa Polri telah menyediakan larangan darurat melalui Call Center 110 untuk sarana pelaporan.
“Polri telah menyediakan layanan darurat bebas pulsa 24 jam melalui 110. Layanan ini adalah jembatan komunikasi antara masyarakat dengan Polisi. Jadi, masyarakat bisa melaporkan jika terjadi berbagai tindak kejahatan maupun penyalahgunaan narkoba, kapanpun itu. Tujuan layanan ini adalah untuk memastikan respon cepat dari aparat Kepolisian. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya
(ax/hn/rs)
Polda Banten Gelar Program Bangun Karakter Pelajar yang Disiplin dan Taat Hukum
2 February 2026 - 19:00
WIB
Ilustrasi
in
Nasional
Sign in to leave a comment