Polda Banten Catat 4 Rumah Mengalami Kerusakan Pasca Gempa Banten 5,5 Magnitudo

10 October 2022 - 15:14 WIB
serangtimur.co.id

Tribratanews.polri.go.id - Serang. Polda Provinsi Banten mencatat empat rumah di dua desa di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak mengalami kerusakan akibat gempa dengan kekuatan magnitudo 5,5 yang terjadi pada, Senin (10/10/2022).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga mengatakan, keempat rumah yang rusak pascagempa itu berdasarkan hasil laporan masyarakat. Namun dalam bencana itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Gempa Bumi Berkekuatan 5,5 Magnitudo Guncang Banten, Terasa di Jakarta

Keempat rumah yang mengalami kerusakan dan kerugian materil pascabencana gempa itu antara lain milik Suhadi (48 tahun) warga Desa Badur, Kecamatan Cirinten dengan rusak bagian dapur semipermanen dan kerugian Rp 12 juta.

Umbi (55) warga Desa Datarcae, Kecamatan Cirinten rusak tembok depan ruang tamu dengan kerugian Rp 7 juta, kemudian Santani (47) warga Desa Datarcae, Kecamatan Cirinten rusak tembok retak depan rumah dan ruang tamu dengan kerugian Rp 3 juta, serta Pulung (34) warga Desa Datarcae, Kecamatan Cirinten rusak dapur bambu dengan kerugian Rp 2 juta.

"Petugas yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) juga membantu warga membersihkan sisa puing yang runtuh pascabencana gempa itu," terang Kombes Pol. Shinto Silitonga dalam keterangannya, Minggu (9/10/2022).

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada menghadapi gempa susulan yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

"Kami akan selalu meng-update hasil terkini dan mengimbau warga untuk tidak panik, tetap mengikuti arahan dari petugas," jelasnya.

Sumber : https://portallebak.pikiran-rakyat.com/

(ym/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment