Polda Banten Berikan Penghargaan kepada Pemenang Kampung Tangguh Anti Narkoba

9 December 2021 - 09:39 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Serang. Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Ery Nursatari memberikan penghargaan kepada pemenang Kampung Tangguh Anti Narkoba terbaik jajaran Polda Banten bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten, Serang, Rabu (08/12/21).

Aspek penilaian dalam lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba yaitu sumber daya manusia (SDM), operasional, sarpras dan partisipasi masyarakat. Untuk tim penilai dari Ditnarkoba Polda Banten, Ditbinmas Polda Banten, BNNP Banten, Kesbangpol Linmas Pemerintah Provinsi (Pemprov), Dinas Kesehatan Pemprov dan Forum Komunikasi Anti Narkoba.

Wakapolda Banten Brigjen Pol. Ery Nursatari menjelaskan bahwa Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

"Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan Narkoba, salah satu langkah strategis yaitu dengan menginisiasi dibentuknya kampung tangguh anti Narkoba dibeberapa daerah yang rawan peredaran gelap narkoba, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika untuk itu Polda Banten telah lebih dahulu melakukan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba pada (25/08) lalu," terang Ery Jenderal Bintang Satu.

Selain itu, Wakapolda Banten mengungkapkan bahwa penekanan Kapolda Banten kepada Ditnarkoba Polda Banten serta instansi terkait dalam pemberantasan Narkoba, antara lain optimalkan pencegahan, pemberantasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

Ditempat yang sama, Diresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol. Martri Sonny selaku Ketua Pelaksana kegiatan tersebut mengatakan bahwa Kampung Tangguh merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia.

"Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, Kampung Tangguh merupakan Instruksi Presiden dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan Narkoba," imbau Kombes Pol. Martri .

Diresnarkoba Polda Banten menjelaskan bahwa kegiatan penilaian dilaksanakan pada 18 sampai 19 November lalu di masing-masing posko kampung tangguh Polres jajaran dengan observasi, wawancara dan quisioner.

"Adapun dari hasil penilaian panitia, juara I diraih oleh Desa Plawad wilayah hukum Polres Serang, juara II diraih Desa Kasunyatan Polres Serang Kota dan juara ke III diraih Desa Telaga Polresta Tangerang," tutup Perwira Menengah Polda Banten.

Share this post

Sign in to leave a comment