Polda Bali Pasang Kaca Film di Rotator Kendaraan Dinas Sesuai Dengan Arahan Kapolri

2 January 2024 - 19:58 WIB
Detik.com

Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Ditlantas Polda Bali bersama jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) di masing-masing Polres/Polresta mulai melakukan pemasangan kaca film di rotator kendaraan dinas. Hal ini dilakukan sesuai arahan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

"Polda Bali khususnya Ditlantas dan jajaran Satlantas sudah merespons cepat untuk pemasangan kaca film pada lampu rotator," ungkap Dirlantas Polda Bali, Kombes. Pol. Rumino Ardano, S.I.K., Selasa (2/1/24).

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pemasangan kaca film pada lampu rotator kendaraan sesuai hasil analisis dan evaluasi (anev) keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas Kamseltibcar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Baca Juga: Nataru Berjalan Aman, Kapolda Bangka Belitung Ingatkan Tantangan Pengamanan Pemilu 2024

Salah satu alasan pemasangan kaca film yakni terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya karena pancaran lampu rotator kendaraan dinas. Hal itu berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Diketahui bahwa pemasangan kaca film pada lampu rotator kendaraan polisi dilakukan setelah Kapolri mendapatkan kritik dari budayawan Sujiwo Tejo saat acara Rilis Akhir Tahun di Rupattama Polri.

"Bisa nggak lampu polisi yang biru diganti ijo, bukan karena PKB, karena ke mata sakit banget, Pak. Kalau di tol, begitu disalip, wah coba deh dicek ke ahli mata, saya nggak tahu kalau itu peraturan internasional, tapi mestinya aman," ungkap Sujiwo Tejo dikutip dari laman resmi Polri.

(ri/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment