Polda Bali Bersama TNI, Satpol PP Sidak Perkantoran Saat PPKM Darurat

10 July 2021 - 15:19 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Bali. Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP Buleleng, dan BPBD Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah perkantoran di lingkungan Pemkab Buleleng dan perbankan terkait PPKM darurat, Jumat (9/7) pukul 10.00 hingga 14.00 Wita.

 

 

Hasil sidak, ditemukan masih ada beberapa perkantoran yang belum sepenuhnya memberlakukan instruksi work from office (WFO) 25 persen untuk kantor dinas pemerintahan, dan WFO 50 persen karyawan untuk kantor perbankan.

 

 

Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, mengungkapkan ada 4 kantor dinas pemerintahan dan 6 kantor perbankan di Buleleng yang disidak petugas gabungan. Hasilnya, masih ada kantor dinas yang ditemukan belum sepenuhnya melaksanakan WFO 25 persen untuk kantor dinas pemerintahan, dan WFO 50 persen karyawan untuk perbankan.

 

 

Bahkan salah satu perbankan ditemukan masih mempekerjakan seluruh karyawannya di kantor. Tim yustisi pun memberikan sanksi teguran lisan agar kantor perbankan tersebut mengikuti instruksi penerapan PPKM darurat. “Saat itu juga kami meminta kantor tersebut agar mengatur karyawannya untuk melaksanakan WFO sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan yang ada,” ujat Kompol Wiranata Kusuma.

 

 

Kompol Wiranata Kusuma menegaskan, sidak ini digelar untuk memastikan instruksi PPKM Darurat dari Kemendagri, SE Gubernur Bali, dan SE Bupati Buleleng, diterapkan dengan baik di lapangan.

 

 

Sudah ada beberapa kantor yang telah menerapkan WFO. “Yang belum sesuai dengan ketentuan segera kami ambil tindakan memulangkan karyawan dan memberikan teguran kepada pimpinan kantor yang bersangkutan,” tandas Kompol Wiranata Kusuma.

Share this post

Sign in to leave a comment