TNI-Polri Sekat Warga Luar Bogor yang Masuk Cileungsi

10 July 2021 - 15:17 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarat. Polisi dan TNI melakukan penyekatan terhadap warga luar Bogor yang masuk ke wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Sabtu (10/7). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penyekatan dimulai dengan apel gabungan 3 Pilar operasi yustisi yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Lapangan Perumahan Metland Transyogi, Cileungsi.

 

 

Apel gabungan ini dipimpin Danramil Cileungsi Mayor Inf Chusnun Anwarudin, didampingi Camat Cileungsi BAndhi Nugrogo dan Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya. Sementara personel apel terdiri dari Polsek Cileungsi, Koramil Cileungsi, Satpol PP dan Dishub.

Setelah apel selesai, penyekatan dimulai. Kendaraan dan masyarakat yang akan memasuki wilayah Cileungsi diperiksa satu per satu.

 

 

Mereka yang tidak bisa menunjukan hasil swab antigen atau PCR dan surat tugas tidak diperkenankan masuk ke Bogor. Mereka diminta putar balik.

 

 

Dalam penyekatan ini, petugas juga memberikan imbauan agar warga selalu waspada bahaya penyebaran Covid-19 yang semakin tak terkendali.

Warga juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan di rumah maupun saat berada di luar rumah. Sebab, masih banyak ditemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan

 

 

“Dari hasil kegiatan operasi yustisi ini, masih banyak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Petugas memberikan tindakan kepada 40 pelanggar serta membagikan masker sebanyak 100 masker,” ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya.

 

Share this post

Sign in to leave a comment