Polda Babel Berhasil Gagalkan 200 Kg Sabu Asal Myanmar

31 July 2020 - 10:23 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Pangkal Pinang. Polda Bangka Belitung mencatatkan sejarah dalam membongkar kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di negeri Serumpun Sebalai tersebut.

Sebanyak 200 kilogram sabu asal Myanmar berhasil diamankan Polda Babel yang menjadi pertama dan terbesar sejak Mapolda Babel berdiri.


"Ini bukan cuma prestasi. Tapi yang terpenting dengan digagalkannya penyelundupan sabu ini, kita telah berhasil menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa," tegas Kapolda Babel, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat dalam Konferensi Pers di Mapolda Babel, Kamis (29/07/20).


Kapolda Babel menjelaskan pengungkapan kasus terkait narkoba berkat kerjasama antara Polda Babel dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.


Selain Pengungkapan narkotika jajaran Kepolisian Polda Babel berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni SCR (36) warga Jakarta, RN, A dan YD ketiganya merupakan warga Batam Kepulauan Riau.


"Tersangka RN, A dan YD warga Batam berperan sebagai broker, ketiganya memantau jalur ekspedisi yang bisa dilalui sampai Jakarta. SCR asal Jakarta bertugas sebagai penerima barang, sedangkan yang sekarang masih DPO berinisial K bertugas sebagai penyuruh," terang Jenderal bintang dua.

"Satu inisial SCR bersama barang bukti kita bawa ke Mapolda Babel, sementara untuk ketiga orang lainnya masih di Bareskrim Polri untuk dilakukan pengembangan," tutup Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat.


(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment