Polda Aceh Imbau Masyarakat Segera Tuntaskan Vaksinasi

21 October 2022 - 09:20 WIB
Foto : (ajnn.net)

Tribratanews.polri.go.id - Banda Aceh. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat Aceh untuk segera menuntaskan vaksinasi, khususnya booster atau dosis ketiga.

Imbauan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 85 Tahun 2022.

Kabid Humas Polda Aceh menyampaikan bahwa vaksinasi booster menjadi perhatian serius dan penting untuk segera dilaksanakan.

"Masyarakat yang belum vaksin, sebaiknya segera vaksin booster, karena sudah jadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan," tegas Kabid Humas Polda Aceh, Rabu (19/10/22).

Baca Juga : Polres Simeulue Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Aceh

Berdasarkan data di Kementerian Kesehatan, hingga 18 Oktober 2022, masyarakat Aceh yang sudah vaksin booster sebanyak 26,35 persen atau 1.215.020 orang,’’ ujar Kabid Humas Polda Aceh dalam keterangannya.

Kabid Humas berharap masyarakat yang belum vaksin khususnya booster agar segera melakukannya di gerai-gerai vaksin yang digelar TNI-Polri dan Pemerintah.

Di samping itu, Kabid Humas Polda Aceh juga menyampaikan, terhitung 18 Oktober 2022 kasus hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) dilaporkan nihil atau sudah sembuh total.

Namun demikian, Kabid Humas Polda Aceh mengimbau masyarakat tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.

"Alhamdulillah kasusnya sudah nihil, tapi masyarakat jangan lalai dan tetap lakukan pencegahan," tutup Kabid Humas Polda Aceh.

(sy/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment