Perang Hoaks di Seputar Issu IKN

8 February 2022 - 13:24 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Ada dua kunci melawan perang siber, termasuk penyebarluasan kabar bohong atau hoaks yaitu penegakan hukum serta literasi media dan literasi media digital.

Jika penegakan hukum bagi mereka penyebar hoaks atau mereka yang mengambil keuntungan atas beredarnya kabar bohong menjadi domain polisi sebagai aparat penegak hukum. Maka, masyarakat bisa mecegah dan mengeliminir serbuan hoax atau berita bohong tersebut.

Tidak terlalu sulit sebenarnya memahami literasi media dan literasi media digital. Bagi mereka yang membuat atau menyebarluaskan konten, harus yakin bahwa apa yang disampaikan melalui media massa dan media umum, haruslah sebuah konten yang tidak menyinggung suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA Juga tentu saja tidak dibenarkan membuat berita bohong atau hoaks. Satu lagi yang juga harus dihindari adalah mengambil hak kekayaan intelektual milik orang lain, tanpa seizin yang memilikinya.

Sementara bagi mereka yang menerima pesan atau konten (khalayak media) harus cermat dan cerdas dalam membaca, mendengar atau menonton apa yang disampaikan media massa dan media sosial. Harus dicek kebenarannya, baik fakta, waktu dan konteksnya, saat menerima sebuah pesan, untuk memastikan apakah informasi tadi hoax atau bukan. Jangan kita percaya, apalagi kita share sebuah informasi, sebelum kita cek dan ricek informasi tersebut.

Tentu saja, termasuk informasi atau isu di seputar ibu kota negara baru (IKN). Sebagian pihak yang tidak setuju dengan pemindahan ibukota ini, memilih jalan yang salah dalam menyampaikan pendapatnya. Mereka justru melakukan dengan jalan pintas dengan menyebarkan hoaks.

Banyak hoaks yang beredar seputar issu IKN, seperti salah satunya adanya rencana pembangunan pelabuhan oleh investor China. Sebuah isu yang tentu sengaja digoreng untuk menaikkan jumlah penolakan perpindahan IKN di tengah masyarakat, melalui sentimen anti Cina.

Tentu saja kabar ini dipastikan menjadi berita bohong, karena tahapan seputar IKN, masih belum sampai ke tahap pembangunan, seperti narasi hoaks yang beredar.

Tentu Polri akan bertindak tegas, terhadap mereka yang mencoba memainkan hoaks atau isu-isu yang memancing sentimen SARA di seputar IKN ini. Sementara kita, sebagai warga masyarakat, harus lebih cerdas dan cermat lagi, dalam menerima sebuan pesan atau konten di media massa dan media umum. Tidak ada maksud baik yang dibangun melalui sebuah kebohongan. Ayo tetap saring sebelum sharing.

Share this post

Sign in to leave a comment