Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Tim Densus 88 Antiteror menangkap penjual senjata ke ZA, pelaku teror di Mabes Polri, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Diketahui identitas pria yang ditangkap adalah Muchsin Kamal alias Imam Muda (28).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menyampaikan, Muchsin merupakan mantan narapidana kasus terorisme.
"Benar, yang bersangkutan eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010," terang Karo Penmas saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Muchsin ditangkap pada Kamis, 1 April 2021 lalu di Jalan Syiah Kuala, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Muchsin Kamal pelaku penjual senjata airgun kepada berinisial ZA (25) selaku penyerangan Markas Besar (Mabes) Polri pada Rabu (31/3/2021) lalu.
"Sedang dilaksanakan pendalaman ya, nanti setelah lengkap akan diinformasikan," terang Kapolri.
Berdasarkan informasi, Muchsin Kamal saat ini telah diterbangkan dari Banda Aceh, Aceh ke Jakarta pada Sabtu (3/4/2021) lalu. Muchsin Kamal yang kerap disapa Imam Muda telah ditangkap lantaran diduga menjadi penjual air gun kepada penyerangan Mabes Polri ZA yang merupakan teroris berideologi ISIS.