Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewaspadai penurunan kualitas udara yang disebabkan musim kemarau. Caranya yaitu dengan memperketat penerapan uji emisi dan ganjil genap. Sehingga mengurangi sumber polusi dari sektor transportasi.
“Polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi yang menyebabkan polusi baik yang berasal dari sumber lokal. Seperti transportasi dan residensial, maupun dari sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dilansir dari pmjnews, Jumat (16/6/23).
Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Tonga, Tidak Berpotensi Tsunami
Asep Kuswanto mengatakan wilayah DKI Jakarta mulai memasuki musim kemarau sejak bulan Mei sampai dengan Agustus mendatang.
Selama musim kemarau itu bakal ada penurunan kualitas udara yang ditandai dengan meningkatnya konsentrasi partikel udara. Hal itu terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah mengakibatkan partikel udara akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama.
(ek/hn/um)