Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak tegas pelajar yang terlibat tawuran, bahkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terbukti akan dicabut.
"Pertama, bila melanggar aturan, maka polisi akan tertibkan. Kedua, kalau itu siswa dan punya Kartu Jakarta Pintar (KJP), maka akan dicabut untuk mencabutnya," ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Rabu (7/2/24).
Pj Gubernur DKI Heru mengatakan hal itu menanggapi maraknya kasus tawuran di Jakarta Timur. Ia pun berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah masing-masing agar selalu kondusif.
Baca Juga: Kabaharkam Tekankan Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024
Tak hanya itu, orang tua diminta lebih intens memperhatikan aktivitas anak-anaknya yang masih bersekolah ketika berangkat dan pulang dari sekolah.
"Saya minta kepada semua tokoh masyarakat untuk bisa menjaga stabilitas keamanan di masing-masing wilayah. Orang tua juga berkewajiban untuk bisa mengawasi putra-putrinya usai bersekolah," jelas Pj Gubernur DKI Heru.
Sementara itu, kasus tawuran di wilayah Jakarta Timur sering kali terjadi. Pada awal Tahun Baru, tawuran terjadi antara remaja RW 01 dan RW 02 Jalan Basuki Rahmat (Bassura) Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara.
(ndt/pr/nm)