Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Fadil Imran menekankan kembali netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.
“Dalam Undang-Undang Kepolisian disebutkan bahwa polisi harus netral dan kemudian dalam beberapa aturan Kapolri juga harus netral. Para komandan dan pimpinan dalam berbagai kesempatan dan waktu selalu memberi tekanan agar polisi berada di tengah," jelas Kabaharkam di Cikeas, Bogor, Rabu (7/2/24).
Baca Juga: Indonesia-Malaysia Bahas Berbagai Persoalan untuk Perkuat Kerja Sama
Menurut Kabaharkam, di internal Polri telah disediakan ruang pengaduan. Apalagi, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah menekankan penindakan kepada anggota yang melanggar akan diproses secara tegas.
"Kalau ada isu polisi tidak netral dan sebagainya, sudah ada ruang-ruang untuk itu, ada Propam dan Irwasum, di luar saya kira ada juga ruang yang bisa untuk menyampaikan manakala ada pelanggaran," ujar Kabaharkam.
Dijelaskan Kabaharkam, Polri fokus mengamankan pesta demokrasi yang hanya tinggal satu pekan lagi. Selain itu, Polri mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS memberikan suaranya.
(ay/pr/nm)